Korea Utara mengancam akan berperang sepenuh hati bila dihukum karena menenggelamkan Korea Selatan.
Penyelidik Seoul, Kamis ini, mengatakan bahwa bukti-bukti menunjukkan bahwa sebuah kapal selam Korea Utara menembakkan torpedo yang menenggelamkan kapal Korea Selatan, 26 Maret lalu. Sebanyak 46 orang tewas.
Komisi Pertahanan Nasional, seperti dikutip kantor berita Korea Utara, menuding temuan tim penyelidik difabrikasi. Pyongyang akan membalas sanksi apa pun terkait insiden itu dengan perang.
Sebelumnya, Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak bersumpah akan membalas dengan keras provokasi Korea Utara itu. Lee menggelar rapat keamanan darurat Jumat besok.
Insiden di Laut Kuning itu adalah yang terburuk sejak 1953 pada Perang Korea yang berlangsung tiga tahun. Sebanyak 58 pelaut diselamatkan dari Laut Kuning, tapi 46 orang tewas.
Menurut penyelidik, pecahan yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian mengindikasikan torpedo Korea Utara-lah yang menghantam kapal ROKS Cheonan (PC-772) itu.
Tim penyelidik itu terdiri dari sipil dan militer, berkebangsaan Korea Selatan, AS, Australia, Inggris dan Swedia.
didapat dari yahoo.com
0 komentar:
:18 :19 :20 :21 :22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29 :30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37 :38 :39
Posting Komentar